Musik Modal Adalah karya musik yang berasal dari satu jajaran nada dengan jarak interval tertentu dan tidak ada hubungannya khusus antara masing masing not tangga nada tersebut kecuali nada dasar yang merupakan pusat (finalis) (Dieter Mack, 1994).Prinsip modal berasal dari musik "monofon", yaitu satu lagu saja atau satu melodi line yang dinyany
1. Berdasarkan kepemilikan modal. Secara garis besar, kategori ini membagi badan usaha ke dalam tiga jenis, yaitu: Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Badan usaha yang kepemilikan modalnya dipegang oleh pemerintah daerah. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Badan usaha yang modalnya dipegang negara atau pemerintah pusat.Adapun karakteristik dari Musik Modal yaitu sebagai berikut: Bersifat Monofon; Nada Dasar Sebagai Pusat Nada; Tidak Mempunyai Hubungan Khusus Antara Masing-masing Tangga Nada; Menggunakan Tangga Nada Pentatonic; Bersifat Horizontal; Contoh Musik Modal. Adapun contoh dari Musik Modal adalah sebagai berikut: "Gregorian" Musik Monofon dariI2kJ9.